Ariel- Penyanyi, Nazriel Irham alias Ariel, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polri pun telah menahan artis asal Bandung itu terkait penyebaran video porno mirip artis. Dia dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
"Ariel sudah dijadikan tersangka dan dikenakan UU Pornografi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (22/6).
Menurut Ito, Ariel kini ditahan di Mabes Polri. Namun, Ito enggan memberikan keterangan lengkap. Ito mengatakan penjelasan mengenai Ariel akan disampaikan Wakil Divisi Humas Mabes Polri hari ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto mengatakan dua artis yang diduga bermain bersama Ariel di video tersebut, Luna Maya dan Cut Tari, juga tengah diperiksa. Menurut informasi, Cut Tari telah datang pukul 07.00
source metrotv news
Top shot season 2
13 years ago
No Response to "Ariel ditahan"
Post a Comment